When AI Becomes an Internet Actor: Rethinking DNS, Trust, and Governance in the Agentic Internet
Pembicara ke 2 Amrutha M – India (NextGen @ ICANN 87). Sharing di kegiatan ICANN87 Bali pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2026

1. Gambaran Umum
Dokumen ini membahas mengenai pergeseran peran internet dari yang awalnya dirancang untuk interaksi manusia (klik, baca, dan putuskan) menjadi era Agentic Internet, di mana agen kecerdasan buatan (AI agents) bertindak secara mandiri untuk mengejar suatu tugas (mencari, memilih, meminta akses, dan menyelesaikan tahapan tanpa pengawasan manusia di setiap langkahnya). Hal ini memunculkan tantangan baru terkait tata kelola, kepercayaan, dan peran Sistem Penamaan Domain (DNS).
2. Poin-Poin Utama
Pergeseran dari "Klik" ke "Aksi": Jika sebelumnya manusia menavigasi internet secara manual, agen AI kini dapat mengeksekusi instruksi sederhana menjadi rantai keputusan dan tindakan yang kompleks secara mandiri dan cepat.
Keterbatasan DNS dalam Menjaga Kepercayaan (The Trust Stack):
DNS berfungsi sebagai "buku alamat" internet untuk membantu agen menemukan lokasi suatu layanan, tetapi DNS saja tidak cukup untuk memastikan keamanan atau izin.
Dibutuhkan 4 pemeriksaan kepercayaan (trust stack):
Address (Alamat - Apakah nama mengarah ke tempat yang tepat?)
Identity (Identitas - Apakah layanan tersebut asli?)
Permission (Izin - Apakah manusia mengizinkan tindakan ini?)
Conduct (Perilaku - Apakah agen bertindak secara aman dan adil?)
Akuntabilitas Berdasarkan Desain (Accountability by Design): Untuk mengendalikan agen otonom, setiap tindakan harus dapat dilacak (traceable) dan dihentikan (stoppable). Proses ini mencakup:
Instruksi (Instruction)
Batasan (Limits)
Tindakan (Action)
Bukti (Evidence)
Peninjauan Manusia (Human Review)
Pemulihan/Koreksi (Remedy)
Risiko Kegagalan Sistem (Dependency Failure): Kegagalan lokal pada nama, kunci, atau koneksi dapat memicu agen untuk melakukan percobaan ulang secara masif, yang berpotensi menyebabkan gangguan berskala luas (outage) atau penyalahgunaan jaringan.
Tata Kelola Penyalahgunaan DNS (DNS Abuse): Penyalahgunaan DNS (seperti phishing, malware, botnet) menjadi lebih sulit dikendalikan dengan adanya sistem agen. Respons terhadap penyalahgunaan harus proporsional melalui deteksi sinyal, verifikasi bukti, pembatasan bahaya, pemberitahuan pihak terdampak, ruang banding, serta tetap melindungi privasi dan identitas yang sah.
3. Rekomendasi / Kesimpulan
Sebagai penutup, ditekankan pentingnya pendekatan yang inklusif dan terkoordinasi (melibatkan ICANN, IETF, operator, peneliti, dan masyarakat sipil) dengan prinsip-prinsip berikut:
Mempertahankan DNS sebagai buku alamat yang andal.
Membuat agen dapat diidentifikasi (nama, peran, dan kepemilikan yang jelas).
Menetapkan izin dan batasan tugas agen secara transparan.
Merekam aktivitas agen agar dapat diaudit.
Memastikan tindakan agen selalu dapat dihentikan dan ditinjau oleh manusia (human oversight).
Tanggapan (0)
Belum ada tanggapan. Jadilah yang pertama menulis.